(17) peta sumber air dan prasarana sumber daya air (bendungan, sungai, danau, saluran air, bendung, dan lain-lain); (18) peta potensi pengembangan sumber daya air; (19) peta kawasan industri; dan (20) peta sebaran lahan gambut. Ketentuan mengenai peta dasar dan tematik adalah sebagai berikut:
Analisis daya dukung dilakukan untuk mengetahui status sumberdaya air di Daerah Aliran Sungai Cerucuk, serta kemampuannya dalam mendukung petumbuhan penduduk beserta aktifitas ekonominya secara berkelanjutan. Daya dukung sumberdaya air ditetapkan berdasarkan perbandingan antara ketersediaan air dan kebutuhan air.Hasil analisis neraca air menunjukkan bahwa status neraca air DAS Bodri tahun 2010-2019 mengalami defisiensi. Hal tersebut menunjukkan bahwa potensi sumberdaya air permukaan masih belum mencukupi untuk pemenuhan kebutuhan air di DAS Bodri hingga tahun 2040.
Muara Sungai dan potensi sumber daya air di muara sungai Sowan. Berdasarkan latar belakang masalah maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut : Bagaimanakah potensi air sumber daya air di DAS sungai Sowan dan Bagaimanakah tata kelola air/manajemen air untuk DAS Sowan. 2 TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Air dan Sumber Air
Pengelola Sumber Daya Air: 4: 7-7: Pengolah Sarana dan Prasarana Pengairan: 2: 3-3: Penjaga Pintu Air: 17-17: Petugas Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air: 25-25: Teknisi Air: 4-4: Pengadministrasi Umum: 2-2: Kepala UPT Sumber Daya Air Wilayah II: 1: 1: 0: Kepala Subbagian Tata Usaha UPT Sumber Daya Air Wilayah II: 1: 1: 0: Juru Operasi dan
.