5Etika Pengendara Sepeda Motor saat di Jalan agar Tidak Saling Merugikan. Jalan merupakan tempat umum yang biasa dilalui oleh banyak orang untuk menuju ke suatu tempat. Ternyata selama di jalan setiap orang harus juga memiliki etika agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain. Namun, hal itu rupanya masih banyak orang yang mengabaikan dan
JAKARTA, - Masih banyak kecelakaan motor terjadi akibat pengendara tidak taat aturan. Terjadi di Kota Tangerang, Banten, satu unit sepeda motor yang ditumpangi tiga orang keluarga terjatuh setelah menyenggol kendaraan lain saat hendak menyalip, Senin 1/8/2022. Pengendara motor tersebut membonceng satu penumpang di belakang dan satu penumpang di bagian jok depan kecelakaan tersebut, satu penumpang motor yang merupakan ibu dari pengendara tersebut tewas sementara lainnya mengalami luka-luka. Kanit Laka Polres Metro Tangerang AKP Badruzzaman menjelaskan bahwa saat keadaan sedang macet, pengendara sepeda motor mengambil lajur kiri sebelum kemudian menyenggol kendaraan lain dan oleng. Baca juga Upaya Tekan Kecelakaan, Polisi Pasang Rotator dan Sirene di Pelintasan KA "Pada saat macet dia ngambil lajur ke kiri, nyenggol kendaraan tak dikenal, dugaan mobil roda tiga gitu, Viar itu. Stang kena body belakang lanjut oleng jatuh ke kanan, pada saat bersamaan ada kendaraan truk akhirnya penumpang yang dibonceng di belakang masuk kolong truk itu kena ban belakang kiri," ucapnya seperti dikutip NTMC Polri, Selasa 2/8/2022. Selain memperhatikan etika berkendara, pengendara motor juga harus memperhatikan keselamatan saat membonceng penumpang. Hal ini dikarenakan, membonceng lebih dari satu penumpang dapat mengganggu keseimbangan saat ini, pengamat transportasi dan hukum Budiyanto mengatakan, umumnya fenomena menaikkan lebih dari satu penumpang kerap dilakukan oleh pengendara dengan kecenderungan sifat aggresssive driving seperti anak di bawah umur. KOMPAS IMAGES / RODERICK ADRIAN MOZES Pemudik motor terjebak macet di jalur alternatif Karawang-Cikampek, Cilamaya, Karawang, Jawa Barat, Sabtu 27/7/2014. Arus mudik ke kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur diperkirakan akan masih padat hingga H-1 Lebaran. Baca juga Konsumen Ditawari Pengembalian Dana Inden Fazzio, Ini Kata Yamaha "Mereka masih labil dan masih sulit mengendalikan emosinya. Pengetahuan lalu lintas masih minim, kecenderungan sifat aggressive driving mengemudikan kendaraan bermotor di bawah pengaruh ketidakstabilan emosi yang berdampak pada risiko kecelakaan dan kecenderungan melakukan pelanggaran, misal, menaikkan penumpang lebih dari satu," ucap Budiyanto saat dihubungi Selasa 2/8/2022. Aggressive driving sendiri merupakan perilaku mengemudi yang ceroboh atau ugal, serta tidak memperhatikan peraturan yang berlaku di jalan. Pengemudi jenis ini cenderung membahayakan diri sendiri serta pengguna jalan yang lain. Ia menjelaskan, ada banyak bahaya dari aspek keselamatan karena anak di bawah umur belum memiliki kemampuan yang memadai untuk mengendarai sepeda motor. Perlu diingat, mengendalikan kendaraan bermotor tidak sekedar paham operasional saja, namun juga paham risiko bahaya dan aturan berlalu lintas. Baca juga Disuntik Mati, Ini Sejarah Toyota Vios di Indonesia Aktivitasbersepeda kembali menjadi tren di tengah pandemi COVID-19 ini. Tidak heran jika Anda menemukan barisan pesepeda lalu-lalang di jalan. Apalagi jika Anda keluar rumah di akhir pekan, akan ada lebih banyak orang yang menghabiskan waktu luang dengan bersepeda. Apakah Anda juga mulai tertarik untuk ikut bersepeda? Jika iya, pastikan Anda mengerti dan memahami etika bersepeda di jalan raya
Penulis Santo Evren Sirait Jakarta – Ada banyak faktor yang menyebabkan pengemudi kendaraan terlibat kecelakaan di jalan raya. Seperti tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas sampai kurangnya disiplin pengendara. Sebagai pengemudi sepeda motor dan mobil sebaiknya tidak hanya tahu mengendarainya saja tapi harus mengetahui juga etika berendara di jalan raya. Ini semua agar supaya aman dan nyaman selama di perjalanan tanpa merugikan pengguna jalan lain. Bahkan akhir-akhir ini etika berkendara sudah mulai jarang diterapkan, tak heran kalau banyak pelanggaran di jalan raya. Perlu diketahui tata cara prilaku berkendara yang aman dan nyaman sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sebut saja salah satunya etika berkendara ketika berpapasan dengan kendaraan lain di jalan raya. Lewat akun akun Twitter resmi milik Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Kemenhub RI mengingatkan bahwa ada beberapa hal yang wajib dilakukan pengemudi saat berpapasan di jalan dua arah. “Tahukah KawulaModa, apa yang wajib dilakukan pengemudi saat berpapasan pada jalan dua arah yang tidak dipisahkan secara jelas? Simak informasi berikut ini,” tulis akun tersebut. Dalam akun yang sama juga disebutkan isi dari Undang-Undang pasal 110 yang mengatur mengenai kendaraan yang berpapasan di jalan raya. Pasal 110 1 Pengemudi yang berpapasan dengan Kendaraan lain dari arah berlawanan pada jalan dua arah yang tidak dipisahkan secara jelas wajib memberikan ruang gerak yang cukup di sebelah kanan Kendaraan. 2 Pengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 jika terhalang oleh suatu rintangan atau Pengguna Jalan lain di depannya wajib mendahulukan Kendaraan yang datang dari arah berlawanan. Mana yang Harus Diprioritaskan Kendaraan yang Sedang Mendaki atau Turun Etika dalam berkendara lainnya yang sudah hampir tidak dipraktekkan lagi oleh pengemudi di jalan raya adalah tidak memprioritaskan kendaraan yang sedang mendaki. Ketika kendaraan mendaki dibutuhkan kinerja mesin yang besar supaya mampu berjalan di jalan menanjak. Bila tidak kuat mendaki atau ada hambatan secara tiba-tiba di depannya maka kemungkinan besar kendaraan bisa terjun kebawah atau tidak kuat laki untuk mendaki. Umumnya kendaraan yang tengah berjalan menurun tidak memperdulikan kendaraan lain di depannya yang sedang menanjak, malah terkadang dijadikan momen untuk menyalip. “KawulaModa, butuh konsentrasi lebih saat kita berkendara di jalan menanjak atau menurun. Apalagi bila jika harus melalui jalur yang sempit,” demikian bunyi kicauan akun Kemenhub RI. Ketentuan tentang berkendara di jalan menanjak atau menurun sudah diatur dalam Undang-Undang lalu lintas pasal 111 yang berbunyi “Pada jalan yang menanjak atau menurun yang tidak memungkinkan bagi kendaraan untuk saling berpapasan. Sebaiknya pengemudi kendaraan yang arahnya menurun wajib memberi kesempatan jalan kepada Kendaraan yang mendaki”. Tidak ada sanksi hukum bila pengemudi kendaraan melakukan pelanggaran dari kedua pasal tersebut. Namun yang perlu digaris bawahi adalah keduanya dibuat supaya pengemudi sepeda motor dan mobil lebih berhati-hati lagi di jalan raya. Ini akan menumbuhkan prilaku disiplin dalam berkendara. Paling penting adalah dengan mentaati peraturan yang berlaku, maka tingkat kecelakaan di jalan raya bisa berkurang. Jadilah pelopor keselematan di jalan raya. dol Post Views 2,150 Navigasi pos Dony Lesmana Dony Lesman memulai karirnya di dunia jurnalis di Jawa Pos Surabaya 2003. Hijrah ke Jakarta bergabung di majalah Otomotif Ascomaxx dan Motomaxx di 2010. Sempat bergabung di portal berita di kanal Autotekno hingga 2016 yang mengupas perkembangan otomotif dan teknologi. Terhitung Januari 2017 masuk sebagai tim Journal Carmudi Indonesia yang mengulas dan mempublikasikan berita-berita otomotif terbaru di Indonesia maupun dunia.
Terkadangjuga, untuk menghindari kemacetan, pengendara sepeda motor memaksakan kendaraannya untuk menggunakan trotoar sebagai jalan alternatifnya, mengakibatkan pengguna jalan lain merasa terganggu dan tidak nyaman. Untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman, berikut ini beberapa etika dalam berkendara yang dapat dilakukan: 1. Wajib

Jakarta - Pemotor kerap dikeluhkan karena tidak berdisiplin dalam berkendara. Main serobot, naik ke trotoar, atau mengambil jalur kendaraan lain seenaknya. Karena itu pemotor penting mengetahui tips dan etika berkendara di jalan Sugeng Budiono, perwira polisi yang bertugas di Ditlantas Polda Metro Jaya, membagi sejumlah tips dan etika untuk pemotor."Etika berkendara itu perlu. Tujuannya adalah untuk menghormati, menghargai dan menjaga keselamatan orang lain," tulis Sugeng di halaman facebook Polda Metro Jaya, Jumat 20/7/2012. Berikut etika dan tips yang disampaikan Sugeng1. Pastikan kondisi fisik dan jiwa yang sehat, lakukan pemanasan sebelum berangkat ke Pastikan sepeda motor yang akan digunakan benar-benar siap selama dalam perjalanan, mulai dari kesiapan kondisi mesin kendaraan, ban, rem, kopling, oli, handle gas, lampu depan, lampu rem, sign, rantai, busi, bahan bakar dan surat-surat SIM dan STNK.3. Gunakanlah helm full face atau helm standar SNI baik bagi pengemudi maupun pembonceng. Memakai kacamata dengan UV Ultra Violet protection di siang hari agar tidak silau dan pandangan mata lebih Menyangkut kemungkinan perubahan cuaca, pengendara sepeda motor harus mempersiapkan jaket, sepatu, body protector, sarung tangan, kacamata dan jas Bagi pembonceng wanita, sebaiknya tidak duduk menyamping melainkan harus menghadap ke Untuk menyeberang pastikan lalu lintas aman, barulah Perjalanan di kota kecepatan tidak lebih dari 60km/jam, jangan berjalan zig-zag, apalagi jika memboncengkan balita atau orang Jangan membawa muatan yang melebihi ketentuan lebih dari 2 Orang.9. Patuhilah rambu-rambu lalu lintas sepanjang rute perjalanan dan etika berlalu Nyalakan lampu utama pada siang hari dan gunakan lajur jalan paling Hal yang tak kalah penting adalah berdoa memohon keselamatan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum mengawali perjalanan." Kita tidak pernah tahu dan tidak pernah mau celaka, tetapi kalau bisa dicegah kenapa tidak? Disiplin berlalu lintas bukan hanya milik petugas kepolisian tetapi milik kita semua agar selamat sampai di tujuan," tulis Sugeng. ndr/ddn

19 Salah satu hal yang harus dipenuhi saat bersepeda di jalan raya adalah . A. memakai perlengkapan bersepeda. B. mematuhi rambu- rambu lalu lintas seperi memperhatikan lajur, posisi menyalip, dan tidak melawan arus. C. menggunakan lampu bila berkendara di malam hari. D. semua jawaban benar. 20. A Tiara - Sepeda motor merupakan sarana transportasi favorit untuk hampir semua kepentingan, termasuk saat traveling. Saat ini, jumlah pengendara sepeda motor di jalanan semakin meningkat. Ketika berkendara dengan sepeda motor di jalanan, ada sejumlah etika yang harus ditaati. Hal ini tentu bertujuan untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengendara kendaraan lain. Etika berkendara ini merupakan perilaku mengendarai sepeda motor dengan sopan dan tidak membahayakan orang lain. Sebab, ada banyak hal membahayakan yang kerap dilakukan pengendara sepeda motor. Seperti mengebut dengan kecepatan tinggi, suka mepet sana mepet sini, menyerobot jalur pengendara lain, hingga memakai knalpot yang volume suaranya memekakkan telinga. Kali ini, merangkum beberapa di antara etika berkendara sepeda motor dari berbagai sumber. 1. Menggunakan helm berstandar SNI. 2. Patuhi rambu lalu lintas.
Halini bertujuan agar perjalananmu selalu aman, nyaman, dan tidak merugikan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, berikut ini tujuh etika berkendara yang harus kamu terapkan selama di perjalananmu. 1. Hormati pengemudi lain. Selalu ingat bahwa meski kamu di dalam mobil, pengemudi lain masih bisa melihatmu.
403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID K4pR82hryAsig2pbc3N6TapGpIlBCs4FXxVI3d_NVvSa33FL32gsCw== Dilansirdari Ensiklopedia, berikut ini yang merupakan contoh phbs di sekolah, kecuali merokok. [irp] Pembahasan dan Penjelasan. Menurut saya jawaban A. membuang sampah pada tempatnya adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Etikaberkendara ini merupakan perilaku mengendarai sepeda motor dengan sopan dan tidak membahayakan orang lain. Sebab, ada banyak hal membahayakan yang kerap dilakukan pengendara sepeda motor. Seperti mengebut dengan kecepatan tinggi, suka mepet sana mepet sini, menyerobot jalur pengendara lain, hingga memakai knalpot yang volume suaranya

1 Asupan Makanan Saat Sahur. Saat sahur harus dipastikan asupan makanan harus yang bernutrisi lengkap dan kaya akan serat guna menjaga kondisi tubuh tetap dalam kondisi fit. Selain makanan, pengendara harus menjaga asupan cairan yang ada di dalam tubuh dengan banyak minum air putih agar tidak kekurangan cairan saat berkendara di siang hari. Pengendaramotor sudah seharusnya mengetahui bagaimana cara mengendarai sepeda motor yang baik dan benar. Hal ini merupakan salah satu dari berbagai aspek keselamatan berkendara di jalan raya. Selain mencegah kecelakaan yang angkanya semakin tinggi saat ini, juga demi terwujudnya kenyamanan dengan sesama pengendara lainnya. .
  • rarupm3cxr.pages.dev/980
  • rarupm3cxr.pages.dev/306
  • rarupm3cxr.pages.dev/706
  • rarupm3cxr.pages.dev/353
  • rarupm3cxr.pages.dev/740
  • rarupm3cxr.pages.dev/815
  • rarupm3cxr.pages.dev/718
  • rarupm3cxr.pages.dev/712
  • rarupm3cxr.pages.dev/822
  • rarupm3cxr.pages.dev/184
  • rarupm3cxr.pages.dev/621
  • rarupm3cxr.pages.dev/808
  • rarupm3cxr.pages.dev/230
  • rarupm3cxr.pages.dev/271
  • rarupm3cxr.pages.dev/250
  • berikut ini merupakan contoh etika berkendara dengan sepeda motor kecuali