SelamatDatang Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur merupakan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan
Table of Contents ManfaatEfektif dan EfisienTerjadi Persaingan Yang Sehat dan Non DiskriminatifTransparan dan AkuntabelLebih AmanTujuan Keuntungan e-procurement tidak hanya meliputi penghematan uang tetapi penyederhanaan keseluruhan proses. Rencana-rencana yang optimal dapat dikomunikasikan dengan cepat kepada penyedia-penyedia jasa. Secara umum tujuan dari penerapan e-procurement yaitu untuk menciptakan transparansi, efesiensi dan efektivitas serta akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa melalui media elektronik antara penyedia jasa dan pengguna jasa. Demin dalam Joffri 201556 menambahkan mengenai tujuan e-procurement yaitu memperbaiki tingkat layanan kepada para users dan mengembangkan sebuah pendekatan pengadaan yang lebih terintegrasi melalui rantai suplai perusahaan tersebut, serta mengefektifkan penggunaan sumber daya manusia dalam proses pengadaan. Singk dalam Joffri 201557 menyebutkan ada beberapa tujuan secara umum dari penerapan e-procurement, yaitu Mengurangi waktu pelaksanaan pengadaan, Meningkatkan akses kepada supplier untuk memastikan perluasan partisipasi, Mengurangi biaya pengadaan melalui competitive bidding dan reverse auctioning, Menghilangkan sistem kartel oleh supplier group. Meningkatkan transparansi dalam proses pengadaan, Hampir menghilangkan paperwork untuk meningkatkan kecepatan dalam fungsi efisiensi. Sementara itu berdasakan Perpres No. 54 Tahun 2010 Pasal 107 tujuan dari penerapan e-procurement yaitu Pertama meningkatkan transparansi dan akuntabilitas; Kedua meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat; Ketiga memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan; Keempat mendukung proses monitoring dan audit; Kelima memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time. Manfaat Manfaat penerapan e-procurement adalah sebagai berikut Efektif dan Efisien Pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan cara e-procurement dapat dilakukan dalam jangka waktu yang lebih cepat dibandingkan dengan pengadaan secara konvensional. Rata-rata waktu yang diperlukan untuk pengadaan barang dan jasa secara konvensional adalah tiga puluh enam hari sedangkan untuk pengadaan barang dan jasa secara e-procurement hanya berkisar dua puluh hari. Hal ini dikarenakan dengan sistem elektronik, proses pengumuman pengadaan, penawaran, seleksi dan pengumuman pemenang dapat dilakukan dengan lebih cepat Penghematan lainnya adalah berkurangnya penggunaan kertas kerja paperless dan juga kecepatan waktu realisasi barang dan jasa. Dengan adanya efisiensi, belanja publik dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat luas Terjadi Persaingan Yang Sehat dan Non Diskriminatif Terjadinya persaingan yang sehat antar pelaku usaha akan mendukung iklim investasi yang yang kondusif secara nasional. Dengan pelaksanaan pengadaan barang dan jasayang lebih transparan, fair dan partisipatif akan mendukung persaingan usaha yang semakin sehat di setiap wilayah dimana pengadaan barang dan jasa dilakukan. Tidak ada pengaturan pemenang lelang serta hilangnya sistem arisan antar pelaku usaha, pelaku usaha besar tidak akan menekan pelaku usaha kecil untuk tidak berpartisipasi dalam tender, serta pelaku usaha di semua tingkatan tidak dapat menekan lembaga pemerintah untuk memenangkannya dalam tender. Pelaksanaan lelang diatur dalam suatu sistem yang transparan, akuntabel, dan meniadakan kontak langsung antara panitia dengan penyedia barang dan jasa. Pelaku usaha yang unggul dalam melakukan efisiensi terhadap seluruh aktifitas operasional usahanya akan mendapatkan keunggulan kompetitif. Secara umum sistem e-procurement menuntut penyedia barang dan jasa untuk berlomba dalam melakukan efisiensi, sementara disisi lain juga dituntut untuk menghasilkan output yang berkualitas. Kondisi semacam ini merupakan cirri yang diterapkan pada persaingan yang sehat dan akan mendukung iklim investasi yang kondusif bila e-procurement diterapkan secara konsisten ditingkat nasional. Dengan terjadinya persaingan yang sehat antar pelaku usaha, maka e-procurement juga mampu memberikan peluang kerja dan usaha bagi UKM dan pelaku bisnis local tanpa diskriminasi sehingga pasar bisa hidup. Dengan e-procurement telah mambawa perubahan besar pada sistem kerja dan mekanisme pelelangan Transparan dan Akuntabel Transparansi merupakan salah satu aspek mendasar bagi terwujudnya penyelenggaraantata pemerintahan yang baik. Perwujudan tata pemerintahan yang baik mensyaratkan adanya keterbukaan, keterlibatan dan kemudahan akses bagi masyarakat terhadap proses pengambilan kebijakan publik khususnya dalam penggunaan sumber daya yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik. Adanya transparansi memberikan jaminan pada masyarakat adanya persebaran informasi kebijakan sehingga memudahkan masyarakat dan stakeholders untuk melakukan kontrol atas penyelenggaraan pemerintahan Penyelenggaraan pemerintahan yang transparan semakin menjadi tuntutan bagi pemerintah daerah, salah satu aspek penting dalam transparansi adalah menyangkut keterbukaan dalam pelaksanaan tender proyek yang dibiayai oleh APBN atau APBD. Keterbukaan dalam tender proyek merupakan isu penting di daerah, mengingat salah satu dari sasaran pencapaian penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik adalah terbentuknya iklim kerjasama yang kondusif antara pemerintah dengan sektor swasta untuk meningkatkan investasi di daerah. Peran sektor swasta semakin besar dalam pembangunan di daerah, swasta akan menjadi motor penggerak pembangunan roda perekonomian daerah yang penting. Oleh karena itu pemerintah daerah harus mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif di daerah yang ditandai dengan adanya kebijakan-kebijakan ekonomi yang efisien dan transparan bagi kalangan dunia usaha di daerah Penerapan e-procurement selain dapat menghemat anggaran Negara, juga lebih transparan dan akuntabel sehingga sangat efektif untuk mencegah terjadinya praktek KKN. Sistem ini telah mengurangi peran orang-orang yang terlibat dalam penerimaan, pencatatan, maupun pendistribusian persyaratan administrasi lelang yang dapat menimbulkan kemungkinan terjadinya kolusi. Melalui e-procurement, peserta tender tidak perlu datang berkali-kali karena semua bisa dilihat dan transaksi di internet. Sistem ini mengurangi tatap muka antara peserta tender dengan panitia lelang sehingga kecurigaan terjadinya kecurangan dapat dihindari. Pelaksanaan lelang diatur dalam suatu sistem yang transparan, akuntabel, dan meniadakan kontak langsung antara panitia dan penyedia barang dan jasa Dengan e-procurement akanmampu menjaga faktor kerahasiaan dokumen penawaran antar vendor atau penyedia barang dan jasa dengan support sistem enkripsi dari Lembaga Sandi Negara. Sistem pengamanan file dokumen elektronik dilakukan dengan algoritma sandi. Lebih Aman Dengan e-procurement akanmampu menjaga faktor kerahasiaan dokumen penawaran antar vendor atau penyedia barang dan jasa dengan support sistem enkripsi dari Lembaga Sandi Negara. Sistem pengamanan file dokumen elektronik dilakukan dengan algoritma sandi. Proses digitalisasi e-procurement juga ditekankan pada keamanan data yang mengacu pada convidentiality, integrity, aviliability, authentication, non repudiation dan access control. File yang telah terenkripsi tidak akan bisa dibuka sebelum tanggal yang ditetaokan terlebih lagi jika kunci harus dibuka oleh lebih satu orang panitia secara pengamanan dalam e-procurement bisa dilakukan pada dua hal yaitu, Pengamanan data atau informasi enskripsi yang harus di upgrade dan dievaluasi setiap tahun, dan Pengamanan jaringan melalui firewall Pendekatan Sasaran menurut Martani dan Lubis Sejauh mana efektivitas pelaksanaan e-Procurement dilihat dari sejauhmana tingkat keberhasilan organisasi dalam mencapai sasaran e-Procurement. Kegiatan pengadaan barang atau jasa bertujuan untuk menghasilkan barang ataupun jasa yang berkualitas dan wajar yang bisa diukur dari berbagai macam segi seperti biaya, jumlah penyediaan dan lokasi serta dilakukan dengan ketentuan lelang yang benar baca artikel terkait Ketentuan Umum didalam LPSE Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas; Meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat; Memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan; Mendukung proses monitoring dan audit; Memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time. PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA No. 54 Tahun 2010 Sumber Sign Up for Our Newsletters Dapatkan Informasi Terbaru dari Kami By checking this box, you confirm that you have read and are agreeing to our terms of use regarding the storage of the data submitted through this form.

PengadaanBarang dan Jasa. Hemat Rp1,8 Triliun, Konsolidasi Pengadaan Laptop oleh LKPP Juga Pacu Industri Dalam Negeri 0 01 Agu 2022; Adendum Pengumuman Kompetisi Penyedia Konten Kreatif Dalam Rangka Closing Ceremony International Olympiad in Informatics (IOI) 2022 0 28 Jul 2022; Hadiri Rakernas Apkasi, LKPP Galang Kolaborasi Percepat Belanja PDN dan U MK-Koperasi 0 20 Jun 2022

Home > Logo desain Produk Merek pengadaan barang / jasa Pemerintah - set siap pergi gambar png Logo desain Produk Merek pengadaan barang / jasa Pemerintah - set siap pergi gambar png Apakah Anda mencari gambar transparan logo, kaligrafi, siluet di Logo, Merek, Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah? Jelajahi koleksi Logo, Merek, Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah gambar Logo, Kaligrafi, Siluet kami yang luar biasa. Gambar baru diunggah setiap minggu. Klik pada gambar thumbail untuk mengunduh gambar ukuran penuh. Gratis untuk penggunaan pribadi. Tidak diperlukan atribusi. Resolusi 1024*320 Nama Logo desain Produk Merek pengadaan barang / jasa Pemerintah - set siap pergi gambar png Lisensi Pemakaian pribadi Mengetik png DPI gambar 72 Ukuran KB DMCA Laporan DMCA Anda mungkin juga menyukai Kata kunci terkait
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,. Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan memberikan informasi terbaru terkait dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 18 Tahun 2022 tenlang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan yang dikeluarkan pada tanggal 25 April 2022.
Pengertian Pengadaan barang jasa menurut perpres no 4 tahun 2015 adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa yang dimulai dari perencanaan. Disetiap instansi pemerintah biasanya melakukan pengadaan barang/jasa untuk memperoleh barang/jasa dengan harga yang dapat dipertanggungjawabkan dengan jumlah dan mutu yang sesuai dan tepat pada waktunya tepat jumlah, tepat muru dan tepat waktu. Pengadaan barang/jasa ini memiliki prosedur dan tata caranya tersendiri. Namun sebelum jauh membahas ke arah sana, sebaiknya kita ketahui dulu pengertian pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah sebagai berikut ini. Pengertian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Dalam pasal 1 angka 1 Perpres 54 Tahun 2010, sebagaimana telah diubah terakhir dengan perpres nomor 4 tahun 2015, dinyatakan bahwa “Pengadaan barang/jasa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh kementrian/lembaga/satuan kerja perangkat daerah/institusi yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang/jasa”. Dalam kaitannya dengan pengertian pengadaan barang/jasa di atas ada beberapa poitn penting yang bisa kita ambil, yang mana poin penting tersebut merupakan proses dari pengadaan yaitu perencanaan, analisis kebutuhan, kegiatan pengadaan dan memperoleh barang dan jasa. Yang pertama adalah perencanaan, perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Kedua adalah kebutuhan, pada dasarnya pengadaan barang/jasa adalah untuk memenuhi kebutuhan dalam rangka pencapaian visi dan misi organisasi. Rencana umum pengadaan barang/jasa meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut a. Mengidentifikasi kebutuhan barang/jasa yang diperlukan. b. Menyusun dan menetapkan rencana penganggaran untuk pengadaan barang/jasa. c. Menetapkan kebijakan umum tentang pemaketan pekerjaan, cara pelaksanaan pengadaan barang/jasa pengorganisasian pengadaan barang/jasa dan penetapan penggunaan produk dalam negeri. d. Menyusun Kerangka Acuan Kerja KAK Baca juga Pengadaan Bahan Pustaka Untuk Perpustakaan Ketiga Kegiatan, yaitu bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau beberapa satuan kerja sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik personil, barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana atau kombinasi dari beberapa atau semua jenis umber daya tersebut sebagai masukan input untuk menghasilkan keluaran output dalam bentuk barang/jasa. Keempat adalah memperoleh barang/jasa. Barang adalah setiap benda baik berwujud maupun tidak berwujud, bergerak maupun tidak bergerak, yang dapat diperdagangkan, dipakai, dipergunakan atau dimanfaatkan oleh pengguna barang. Sedangkan jasa dapat dimaknai sebagai setiap tindakan atau unjuk kerja yang ditawarkan oleh salah satu pihak ke pihak lain. Artinya, jasa itu terkait dengan input, proses dan/atau output. Hal ini menunjukan bahwa pengadaan barang lebih sederhana dibandingkan dengan pengadaan jasa. Mengapa demikian? Karena pengadaan barang yang paling penting adalah keluarannya outpu saja, sedangkan prosesnya sebagai pelengkap saja. Tidak demikian halnya dengan pengadaan jasa, dimana tahapannya meliputi input, proses dan output. Dalam konteks ini barang/jasa yang dimaksudkan dalam hal ini adalah barang dan jasa yang meliputi jasa kontruksi, jasa konsultasi dan jasa lainnya. Butuh pengadaan buku? Mari kerjasama bersama deepublish untuk melengkapi koleksi perpustakaan Anda. Download Katalog untuk melihat koleksi buku di Penerbit Deepublish, atau Daftar Pengadaan untuk mendaftar. Ingin mengetahui lebih tentang dunia pengadaan barang dan jasa pemerintah? Ketahui melalui buku berikut ini Judul Buku Manajemen Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah Pengarang I Putu Jati ArsanaInstitusi Universitas Tompotika LuwukKategori Buku ReferensiBidang IlmuSosial dan PolitikISBN978-602-401-581-7Ukuran14×20 cmHalamanxxiv, 433 hlmHargaRp Beli Sekarang BentukLogo terdiri atas 2 (dua) komponen meliputi: 1. Logogram. Logogram merupakan bentuk simplifikasi perpaduan dari deretan arsip dan timeline sejarah. Bentuk deretan arsip tidak hanya menunjukkan bahwa jenis arsip berupa lembaran dokumen, tetapi lengkungan deretannya memperlihatkan bahwa arsip juga dalam bentuk pita audio maupun audio visual.
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR bersama 19 penyedia produk melakukan penandatanganan Kontrak Payung Katalog Elektronik e-katalog Sektoral Bidang Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, dan Perumahan di Jakarta, Selasa 16/11/2021. Hadirnya e-katalog sektoral akan mempercepat proses Pengadaan Barang dan Jasa PBJ sekaligus mengedepankan keterbukaan dan akuntabel. "Dengan e-katalog, kita sudah seperti belanja di toko online, tinggal pilih apa yang dibutuhkan dan harganya tertera. Jadi kita bisa melihat perbandingan harga secara cepat misalnya pengadaan alat berat, sehingga lebih transparan," Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan. Menurut Yudha Mediawan, e-katalog sektoral menjadi instrumen dalam mewujudkan pengelolaan good governance pada proses pengadaan barang yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Selain mempercepat proses pengadaan, lanjut Yudha, sistem ini juga akan menghemat waktu dan biaya, jika dibandingkan harus melewati proses lelang konvensional, tetapi tetap mengedepankan pengadaan yang transparan dan akuntabel. "Apabila lelang konvensional butuh waktu sekitar 40 hari, dengan e-katalog paling lama satu minggu sudah tandatangan kontrak," ujar Yudha. Katalog Elektronik adalah sistem informasi yang memuat berbagai informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, Tingkat Komponen Dalam Negeri TKDN, produk dalam negeri, produk standar nasional Indonesia dan informasi lainnya dari berbagai penyedia barang/jasa. Penerapan sistem ini merupakan tindaklanjut arahan Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Inpres No. 1 Tahun 2015, yang menekankan percepatan pengembangan sistem untuk e-procurement dan penerapan e-purchasing yang berbasis e-catalogue. Untuk meningkatkan ketersediaan ragam barang dan jasa yang dibutuhkan, Kementerian PUPR sejak Februari 2019 lalu telah melakukan kerjasama pengembangan e-katalog sektoral dengan Lembaga Kebijakan. Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Sampai dengan awal November 2021, Kementerian PUPR telah menayangkan 9 Komoditas Sektor PUPR pada laman Portal E-Katalog LKPP, yakni Komoditas Alat Berat Bidang Operasional dan Pemeliharaan SDA, Komoditas Bahan Banjiran, Komoditas Sprinkler, Komoditas IPA Mobile, Komuditas Jembatan Rangka Baja, Komoditas Mobile Pump, Komoditas Preservasi Jalan, Komoditas Jalan Dan Jembatan, Komoditas Kendaraan Sanitasi Dan Air Bersih. Pada Hari Ini tanggal 16 November 2021 Bertambah 2 Komoditas yaitu Komoditas Pipa Air dan Komoditas Teknologi Cipta Karya Sub Bidang RISHA sehingga total Komoditas yang masuk dalam portal e-Katalog Sektoral sejumlah 11 Komoditas."Saya berharap setelah penandatanganan kontrak payung ini terlaksana dapat segera tayang di sistem katalog elektronik LKPP Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan dimanfaatkan oleh Unit Organisasi serta instansi terkait melalui mekanisme e-purchasing antara penyedia dan PPK/Pejabat Pengadaan," tutur Yudha. Turut hadir dalam acara, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi AH, Perwakilan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Hayidrali, Perwakilan Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LPKK Erlangga Aninditya, Staf Khusus Menteri PUPR Binsar Pandjaitan, dan Staf Khusus Menteri PUPR Agus Prabowo, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Dewi Chomistriana, Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Abdul Muis, Direktur Bina Teknik Jalan dan Jembatan Nyoman Suaryana, Direktur Preservasi jalan dan Jembatan Wilayah II Thomas Setiabudi. Tri Apakah informasi di atas cukup membantu? Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Facebook Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Twitter kemenpu Instagram kemenpupr Youtube kemenpu SigapMembangunNegeri
SAYEMBARALOGO PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-65 PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2022. Biro Pengadaan Barang Dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Lantai 3 Gedung Utama (Sayap Barat), Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Bansir Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Apakah Anda mencari gambar tentang Logo Pengadaan Barang Dan Jasa? Terdapat 41 Koleksi Gambar berkaitan dengan Logo Pengadaan Barang Dan Jasa, File yang di unggah terdiri dari berbagai macam ukuran dan cocok digunakan untuk Desktop PC, Tablet, Ipad, Iphone, Android dan Lainnya. Silahkan lihat koleksi gambar lainnya dibawah ini untuk menemukan gambar yang sesuai dengan kebutuhan anda. Lisensi GambarGambar bebas untuk digunakan digunakan secara komersil dan diperlukan atribusi dan retribusi. .
  • rarupm3cxr.pages.dev/370
  • rarupm3cxr.pages.dev/322
  • rarupm3cxr.pages.dev/138
  • rarupm3cxr.pages.dev/771
  • rarupm3cxr.pages.dev/661
  • rarupm3cxr.pages.dev/174
  • rarupm3cxr.pages.dev/310
  • rarupm3cxr.pages.dev/805
  • rarupm3cxr.pages.dev/283
  • rarupm3cxr.pages.dev/251
  • rarupm3cxr.pages.dev/190
  • rarupm3cxr.pages.dev/679
  • rarupm3cxr.pages.dev/739
  • rarupm3cxr.pages.dev/677
  • rarupm3cxr.pages.dev/652
  • logo pengadaan barang dan jasa