Pengertian Pengadaan barang jasa menurut perpres no 4 tahun 2015 adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa yang dimulai dari perencanaan. Disetiap instansi pemerintah biasanya melakukan pengadaan barang/jasa untuk memperoleh barang/jasa dengan harga yang dapat dipertanggungjawabkan dengan jumlah dan mutu yang sesuai dan tepat pada waktunya tepat jumlah, tepat muru dan tepat waktu. Pengadaan barang/jasa ini memiliki prosedur dan tata caranya tersendiri. Namun sebelum jauh membahas ke arah sana, sebaiknya kita ketahui dulu pengertian pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah sebagai berikut ini. Pengertian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Dalam pasal 1 angka 1 Perpres 54 Tahun 2010, sebagaimana telah diubah terakhir dengan perpres nomor 4 tahun 2015, dinyatakan bahwa “Pengadaan barang/jasa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh kementrian/lembaga/satuan kerja perangkat daerah/institusi yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang/jasa”. Dalam kaitannya dengan pengertian pengadaan barang/jasa di atas ada beberapa poitn penting yang bisa kita ambil, yang mana poin penting tersebut merupakan proses dari pengadaan yaitu perencanaan, analisis kebutuhan, kegiatan pengadaan dan memperoleh barang dan jasa. Yang pertama adalah perencanaan, perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Kedua adalah kebutuhan, pada dasarnya pengadaan barang/jasa adalah untuk memenuhi kebutuhan dalam rangka pencapaian visi dan misi organisasi. Rencana umum pengadaan barang/jasa meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut a. Mengidentifikasi kebutuhan barang/jasa yang diperlukan. b. Menyusun dan menetapkan rencana penganggaran untuk pengadaan barang/jasa. c. Menetapkan kebijakan umum tentang pemaketan pekerjaan, cara pelaksanaan pengadaan barang/jasa pengorganisasian pengadaan barang/jasa dan penetapan penggunaan produk dalam negeri. d. Menyusun Kerangka Acuan Kerja KAK Baca juga Pengadaan Bahan Pustaka Untuk Perpustakaan Ketiga Kegiatan, yaitu bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau beberapa satuan kerja sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik personil, barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana atau kombinasi dari beberapa atau semua jenis umber daya tersebut sebagai masukan input untuk menghasilkan keluaran output dalam bentuk barang/jasa. Keempat adalah memperoleh barang/jasa. Barang adalah setiap benda baik berwujud maupun tidak berwujud, bergerak maupun tidak bergerak, yang dapat diperdagangkan, dipakai, dipergunakan atau dimanfaatkan oleh pengguna barang. Sedangkan jasa dapat dimaknai sebagai setiap tindakan atau unjuk kerja yang ditawarkan oleh salah satu pihak ke pihak lain. Artinya, jasa itu terkait dengan input, proses dan/atau output. Hal ini menunjukan bahwa pengadaan barang lebih sederhana dibandingkan dengan pengadaan jasa. Mengapa demikian? Karena pengadaan barang yang paling penting adalah keluarannya outpu saja, sedangkan prosesnya sebagai pelengkap saja. Tidak demikian halnya dengan pengadaan jasa, dimana tahapannya meliputi input, proses dan output. Dalam konteks ini barang/jasa yang dimaksudkan dalam hal ini adalah barang dan jasa yang meliputi jasa kontruksi, jasa konsultasi dan jasa lainnya. Butuh pengadaan buku? Mari kerjasama bersama deepublish untuk melengkapi koleksi perpustakaan Anda. Download Katalog untuk melihat koleksi buku di Penerbit Deepublish, atau Daftar Pengadaan untuk mendaftar. Ingin mengetahui lebih tentang dunia pengadaan barang dan jasa pemerintah? Ketahui melalui buku berikut ini Judul Buku Manajemen Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah Pengarang I Putu Jati ArsanaInstitusi Universitas Tompotika LuwukKategori Buku ReferensiBidang IlmuSosial dan PolitikISBN978-602-401-581-7Ukuran14×20 cmHalamanxxiv, 433 hlmHargaRp Beli Sekarang
BentukLogo terdiri atas 2 (dua) komponen meliputi: 1. Logogram. Logogram merupakan bentuk simplifikasi perpaduan dari deretan arsip dan timeline sejarah. Bentuk deretan arsip tidak hanya menunjukkan bahwa jenis arsip berupa lembaran dokumen, tetapi lengkungan deretannya memperlihatkan bahwa arsip juga dalam bentuk pita audio maupun audio visual.
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR bersama 19 penyedia produk melakukan penandatanganan Kontrak Payung Katalog Elektronik e-katalog Sektoral Bidang Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, dan Perumahan di Jakarta, Selasa 16/11/2021. Hadirnya e-katalog sektoral akan mempercepat proses Pengadaan Barang dan Jasa PBJ sekaligus mengedepankan keterbukaan dan akuntabel. "Dengan e-katalog, kita sudah seperti belanja di toko online, tinggal pilih apa yang dibutuhkan dan harganya tertera. Jadi kita bisa melihat perbandingan harga secara cepat misalnya pengadaan alat berat, sehingga lebih transparan," Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan. Menurut Yudha Mediawan, e-katalog sektoral menjadi instrumen dalam mewujudkan pengelolaan good governance pada proses pengadaan barang yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Selain mempercepat proses pengadaan, lanjut Yudha, sistem ini juga akan menghemat waktu dan biaya, jika dibandingkan harus melewati proses lelang konvensional, tetapi tetap mengedepankan pengadaan yang transparan dan akuntabel. "Apabila lelang konvensional butuh waktu sekitar 40 hari, dengan e-katalog paling lama satu minggu sudah tandatangan kontrak," ujar Yudha. Katalog Elektronik adalah sistem informasi yang memuat berbagai informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, Tingkat Komponen Dalam Negeri TKDN, produk dalam negeri, produk standar nasional Indonesia dan informasi lainnya dari berbagai penyedia barang/jasa. Penerapan sistem ini merupakan tindaklanjut arahan Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Inpres No. 1 Tahun 2015, yang menekankan percepatan pengembangan sistem untuk e-procurement dan penerapan e-purchasing yang berbasis e-catalogue. Untuk meningkatkan ketersediaan ragam barang dan jasa yang dibutuhkan, Kementerian PUPR sejak Februari 2019 lalu telah melakukan kerjasama pengembangan e-katalog sektoral dengan Lembaga Kebijakan. Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Sampai dengan awal November 2021, Kementerian PUPR telah menayangkan 9 Komoditas Sektor PUPR pada laman Portal E-Katalog LKPP, yakni Komoditas Alat Berat Bidang Operasional dan Pemeliharaan SDA, Komoditas Bahan Banjiran, Komoditas Sprinkler, Komoditas IPA Mobile, Komuditas Jembatan Rangka Baja, Komoditas Mobile Pump, Komoditas Preservasi Jalan, Komoditas Jalan Dan Jembatan, Komoditas Kendaraan Sanitasi Dan Air Bersih. Pada Hari Ini tanggal 16 November 2021 Bertambah 2 Komoditas yaitu Komoditas Pipa Air dan Komoditas Teknologi Cipta Karya Sub Bidang RISHA sehingga total Komoditas yang masuk dalam portal e-Katalog Sektoral sejumlah 11 Komoditas."Saya berharap setelah penandatanganan kontrak payung ini terlaksana dapat segera tayang di sistem katalog elektronik LKPP Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan dimanfaatkan oleh Unit Organisasi serta instansi terkait melalui mekanisme e-purchasing antara penyedia dan PPK/Pejabat Pengadaan," tutur Yudha. Turut hadir dalam acara, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi AH, Perwakilan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Hayidrali, Perwakilan Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LPKK Erlangga Aninditya, Staf Khusus Menteri PUPR Binsar Pandjaitan, dan Staf Khusus Menteri PUPR Agus Prabowo, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Dewi Chomistriana, Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Abdul Muis, Direktur Bina Teknik Jalan dan Jembatan Nyoman Suaryana, Direktur Preservasi jalan dan Jembatan Wilayah II Thomas Setiabudi. Tri Apakah informasi di atas cukup membantu? Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Facebook Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Twitter kemenpu Instagram kemenpupr Youtube kemenpu SigapMembangunNegeri
SAYEMBARALOGO PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-65 PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2022. Biro Pengadaan Barang Dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Lantai 3 Gedung Utama (Sayap Barat), Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Bansir Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan
Apakah Anda mencari gambar tentang Logo Pengadaan Barang Dan Jasa? Terdapat 41 Koleksi Gambar berkaitan dengan Logo Pengadaan Barang Dan Jasa, File yang di unggah terdiri dari berbagai macam ukuran dan cocok digunakan untuk Desktop PC, Tablet, Ipad, Iphone, Android dan Lainnya. Silahkan lihat koleksi gambar lainnya dibawah ini untuk menemukan gambar yang sesuai dengan kebutuhan anda. Lisensi GambarGambar bebas untuk digunakan digunakan secara komersil dan diperlukan atribusi dan retribusi.
. rarupm3cxr.pages.dev/370rarupm3cxr.pages.dev/322rarupm3cxr.pages.dev/138rarupm3cxr.pages.dev/771rarupm3cxr.pages.dev/661rarupm3cxr.pages.dev/174rarupm3cxr.pages.dev/310rarupm3cxr.pages.dev/805rarupm3cxr.pages.dev/283rarupm3cxr.pages.dev/251rarupm3cxr.pages.dev/190rarupm3cxr.pages.dev/679rarupm3cxr.pages.dev/739rarupm3cxr.pages.dev/677rarupm3cxr.pages.dev/652
logo pengadaan barang dan jasa